ARTIKEL
“PERADABAN ISLAM DI INDONESIA ”
(Sebelum dan sesudah kemerdekaan)
Diajukan untuk memenuhi tugas structural
Mata kuliah : Sejarah Peradaban Islam
Dosen : Ibu Mudrofin,
Disusun oleh :
MUHAMMAD SAIFUL. A
(Semester V/A)
SEKOLAH
TINGGI ILMU TARBIYAH ( STIT )
SUNAN
GIRI TRENGGALEK
2010
Puji syukur
kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat, taufik dan hidayahnya penulis dapat
menyelesaikan Artikel yang berjudul “PERADABAN ISLAM DI INDONESIA” dengan baik
dan lancar tanpa halangan suatu apapun.
Penyusunan Artikel
ini dalam rangka untuk memenuhi tugas setruktural mata kuliah Sejarah Peradaban
Islam, yang berusaha untuk memberikan gambaran kepada pembaca tentang sejarah
tentang masuknya Islam di Indonesia ini, pada sebelum kemerdekaan dan sesudah
kemerdekaan.
Tidak lupa
penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak atau Ibu Dosen atas
bimbingan dalam penyusunan Artikel ini, serta segenap pihak-pihak lain atas
bantuan yang diberikan, baik tenaga, pikiran, maupun biaya.
Namun
demikian penulis mengakui Artikel ini masih jauh dari sempurna dan tidak lepas
dari kekurangan. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran
pembaca, demi kesempurnaan makalah ini.
Penyusun
PERADABAN ISLAM DI INDONESIA
A. SEBELUM KEMERDEKAAN
Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama
hijriyah atau abad ke tujuh sampai abad ke delapanmasehi. Ini mungkin
didasarkan kepada penemuan batu nisan seorang wanita muslimah yang bernama
Fatimah binti Maimun dileran dekat Surabaya bertahun 475 H atau 1082 M. Sedang
menurut laporan seorang musafir Maroko Ibnu Batutah yang mengunjungi Samudera
Pasai dalam perjalanannya ke negeri Cina pada tahun 1345 M. Agama islam yang
bermahzab Syafi’I telah mantap disana selama se abad, oleh karena itu
berdasarkan bukti ini abad ke XIII di anggap sebagai awal masuknya agama islam
ke Indonesia.
- Daerah yang pertama-pertama dikunjungi ialah :
1. Pesisir
Utara pulau Sumatera, yaitu di peureulak Aceh Timur, kemudian meluas sampai
bisa mendirikan kerajaan islam pertama di Samudera Pasai, Aceh Utara.
2. Pesisir
Utara pulau Jawa kemudian meluas ke Maluku yang selama beberapa abad menjadi
pusat kerajaan Hindu yaitu kerajaan Maja Pahit.
Pada permulaan abad ke XVII dengan masuk
islamnya penguasa kerajaan Mataram, yaitu: Sultan Agung maka kemenangan agama
islam hampir meliputi sebagai besar wilayah Indonesia .
Sejak pertengahan abad ke XIX, agama
islam di Indonesia
secara bertahap mulai meninggalkan sifat-sifatnya yang Singkretik
(mistik). Setelah banyak orang Indonesia
yang mengadakan hubungan dengan Mekkah dengan cara menunaikan ibadah haji, dan
sebagiannya ada yang bermukim bertahun-tahun lamanya.
1. Pada Masa Kesultanan
Daerah yang sedikit sekali disentuh oleh
kebudayaan Hindu-Budha adalah daerah Aceh, Minangkabau di Sumatera Barat dan
Banten di Jawa. Agama islam secara mendalam mempengaruhi kehidupan agama,
social dan politik penganut-penganutnya sehingga di daerah-daerah tersebut
agama islam itu telah menunjukkan dalam bentuk yang lebih murni. Dikerajaan
tersebut agama islam tertanam kuat sampai Indonesia merdeka. Salah satu
buktinya yaiut banyaknya nama-nama islam dan peninggalan-peninggalan yang
bernilai keIslaman.
Dikerjaan Banjar dengan masuk islamnya raja banjar. Perkembangan islam
selanjutnya tidak begitu sulit, raja menunjukkan fasilitas dan kemudahan
lainnya yang hasilnya membawa kepada kehidupan masyarakat Banjar yang
benar-benar bersendikan islam. Secara konkrit kehidupan keagamaan di kerajaan
Banjar ini diwujudkan dengan adanya Mufti dan Qadhi atas jasa Muhammad Arsyad
Al-Banjari yang ahli dalam bidang Fiqih dan Tasawuf.
Islam di Jawa, pada masa pertumbuhannya diwarnai kebudayaan jawa, ia banyak
memberikan kelonggaran pada sistem kepercayaan yang dianut agama Hindu-Budha.
Hal ini memberikan kemudahan dalam islamisasi atau paling tidak mengurangi
kesulitan-kesulitan. Para wali terutama Wali Songo sangatlah berjasa dalam
pengembangan agama islam di pulau Jawa.
Menurut buku Babad Diponegoro yang dikutip Ruslan Abdulgani dikabarkan
bahwa Prabu Kertawijaya penguasa terakhir kerajaan Mojo Pahit, setelah
mendengar penjelasan Sunan Ampel dan sunan Giri, maksud agam islam dan agama
Budha itu sama, hanya cara beribadahnya yang berbeda. Oleh karena itu ia tidak
melarang rakyatnya untuk memeluk agama baru itu (agama islam), asalkan
dilakukan dengan kesadaran, keyakinan, dan tanpa paksaan atau pun kekerasan.
2. Pada Masa Penjajahan
Dengan datangnya pedagang-pedagang barat
ke Indonesia yang berbeda
watak dengan pedagang-pedagang Arab , Persia , dan India
yang beragama islam, kaum pedagang barat yang beragama Kristen melakukan
misinya dengan kekerasan terutama dagang teknologi persenjataan mereka yang
lebih ungggul daripada persenjataan Indonesia . Tujuan mereka adalah
untuk menaklukkan kerajaan-kerajaan islam di sepanjang pesisir kepulauan
nusantara. Pada mulanya mereka datang ke Indonesia
untuk menjalin hubungan dagang, karena Indonesia kaya dengan
rempah-rempah, kemudian mereka ingin memonopoli perdagangan tersebut.
Waktu itu kolonial belum berani
mencampuri masalah islam, karena mereka belum mengetahui ajaran islam dan
bahasa Arab, juga belum mengetahui sistem social islam. Pada tahun 1808
pemerintah Belanda mengeluarkan instruksi kepada para bupati agar urusan agama
tidak diganggu, dan pemuka-pemuka agama dibiarkan untuk memutuskan
perkara-perkara dibidang perkawinan dan kewarisan.
Tahun 1820 dibuatlah Statsblaad untuk
mempertegaskan instruksi ini. Dan pada tahun 1867 campur tangan mereka lebih
tampak lagi, dengan adanya instruksi kepada bupati dan wedana, untuk mengawasi
ulama-ulama agar tidak melakukan apapun yang bertentangan dengan peraturan
Gubernur Jendral. Lalu pada tahun 1882, mereka mengatur lembaga peradilan agama
yang dibatasi hanya menangani perkara-perkara perkawinan, kewarisan, perwalian,
dan perwakafan.
Apalagi setelah kedatangan Snouck
Hurgronye yang ditugasi menjadi penasehat urusan Pribumi dan Arab, pemerintahan
Belanda lebih berani membuat kebijaksanaan mengenai masalah islam di Indonesia,
karena Snouck mempunyai pengalaman dalam penelitian lapangan di negeri Arab,
Jawa, dan Aceh. Lalu ia mengemukakan gagasannya yang dikenal dengan politik
islamnya. Dengan politik itu, ia membagi masalah islam dalam tiga kategori :
- Bidang agama murni atau ibadah
Pemerintahan kolonial memberikan
kemerdekaan kepada umat islam untuk melaksanakan agamanya sepanjang tidak
mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda.
- Bidang sosial kemasyarakatan
Hukum islam baru bisa diberlakukan
apabila tidak bertentangan dengan adapt kebiasaan.
- Bidang politik
Orang islam dilarang membahas hukum
islam, baik Al-Qur’an maupun Sunnah yang menerangkan tentang politik kenegaraan
dan ketata negaraan.
3. Pada Masa Kemerdekaan
Terdapat asumsi yang senantiasa melekat
dalam setiap penelitian sejarah bahwa masa kini sebagian dibentuk oleh masa
lalu dan sebagian masa depan dibentuk hari ini. Demikian pula halnya dengan
kenyataan umat islam Indonesia
pada masa kini, tentu sangat dipengaruhi masa lalunya.
Islam di Indonesia telah diakui sebagai
kekuatan cultural, tetapi islam dicegah untuk merumuskan bangsa Indonesia
menurut versi islam. Sebagai kekuatan moral dan budaya, islam diakui
keberadaannya, tetapi tidak pada kekuatan politik secara riil (nyata) di negeri
ini.
Seperti halnya pada masa penjajahan
Belanda, sesuai dengan pendapat Snouck Hurgronye, islam sebagai kekuatan ibadah
(sholat) atau soal haji perlu diberi kebebasan, namun sebagai kekuatan politik
perlu dibatasi. Perkembangan selanjutnya pada masa Orde Lama, islam telah
diberi tempat tertentu dalam konfigurasi (bentuk/wujud) yang paradoks, terutama
dalam dunia politik. Sedangkan pada masa Orde Baru, tampaknya islam diakui
hanya sebatas sebagai landasan moral bagi pembangunan bangsa dan negara.
B. SESUDAH KEMERDEKAAN
1. Pra Kemerdekaan
Ajaran islam pada hakikatnya terlalu
dinamis untuk dapat dijinakkan begitu saja. Berdasarkan pengalaman melawan
penjajah yang tak mungkin dihadapi dengan perlawanan fisik, tetapi harus
melalui pemikiran-pemikiran dan kekuatan organanisasi. Seperti :
- Budi
Utomo (1908) - Taman Siswa (1922)
- Sarikat
Islam (1911) - Nahdhatul Ulama (1926)
- Muhammadiyah
(1912) - Partai Nasional Indonesia
(1927)
- Partai
Komunis Indonesia
(1914)
Menurut Deliar Noer, selain yang
tersebut diatas masih ada organisasi islam lainnya yang berdiri pada masa itu,
diantaranya:
- Jamiat
Khair (1905)
- Persyarikatan
Ulama ( 1911)
- Persatuan
Islam (1920)
- Partai
Arab Indonesia
(1934)
Organisasi perbaharu terpenting
dikalangan organisasi tersebut diatas, adalah Muhammadiyah yang didirikan oleh
K.H Ahmad Dahlan, dan Nadhatul Ulama yang dipelopori oleh K.H Hasyim Asy’ari.
Untuk mempersatukan pemikiran guna
menghadapi kaum penjajah, maka Muhammadiyah dan Nadhatul Ulama bersama-sama
menjadi sponsor pembentukan suatu federasi islam yang baru yang disebut Majelis
Islan Ala Indonesia ( Majelis Islam Tertinggi di Indonesia ) yang disingkat
MIAI, yang didirikan di Surabaya pada tahun 1937.
Masa pemerintahan Jepang, ada tiga
pranata sosial yang dibentuk oleh pemerintahan Jepang yang menguntungkan kaum
muslim di Indonesia, yaitu :
a. Shumubu, yaitu Kantor Urusan
Agama yang menggantikan Kantor Urusan Pribumi zaman Belanda, yang dipimpin oleh
Hoesein Djayadiningrat pada 1 Oktober 1943.
b. Masyumi, ( Majelis Syura Muslimin
Indonesia ) menggantikan MIAI yang dibubarkan pada bulan oktober 1943, Tujuan
didirikannya adalah selain untuk memperkokohkan Persatuan Umat Islam di
Indonesia, juga untuk meningkatkan bantuan kaum muslimin kepada usaha
peperangan Jepang.
c. Hizbullah, ( Partai Allah atau
Angkatan Allah ) semacam organisasi militer untuk pemuda-pemuda muslimin yang
dipimpin oleh Zainul Arifin. Organisasi inilah yang menjadi cikal bakal Tentara
Nasional Indonesia
(TNI).
2. Pasca Kemerdekaan
Organisasi-organisasi yang muncul pada
masa sebelum kemerdekaan masih tetap berkembang di masa kemerdekaan, seperti
Muhammadiyah, Nadhatul Ulama, Masyumi dan lain lain. Namun ada gerakan-gerakan
islam yang muncul sesudah tahun 1945 sampai akhir Orde Lama. Gerakan ini adalah
DI/TII yang berusaha dengan kekerasan untuk merealisasikan cita-cita negara
islam Indonesia .
Gerakan kekerasan yang bernada islam ini
terjadi diberbagai daerah di Indonesia
diantaranya :
- Di
Jawa Barat, pada tahun 1949 – 1962
- Di
Jawa Tengah, pada tahun 1965
- Di
Sulawesi, berakhir pada tahun 1965
- Di
Kalimantan, berakhir pada tahun 1963
- Dan
di Aceh, pada tahun 1953 yang berakhir dengan kompromi pada tahun 1957
DAFTAR PUSTAKA
·
Ira M Lapidus, Sejarah Sosial Ummat
Islam,(Jakarta : Rajawali Pers 1999)
·
Jaih Mubarok, Dr., M.Ag., Sejarah Peradaban
Islam, (Bandung :
Pustaka Bani Quraisyi, Cet. 1, 2004)
·
Badri Yatim, Dr., MA., Sejarah Peradaban Islam :
Dirasah Islamiyah II, (Jakarta
: PT. Grafindo Persada, 2006)
- http://spistai.blogspot.com/2009/03 /sejarah-peradaban-islam-di-indonesia.html
1 komentar:
Wihhh jan mantab
Posting Komentar